Minggu, 13 Oktober 2013

"Tanggung Jawab Generasi Muda Kristen dalam Pembangunan"

Tulisan ini kami ambil dari : website institute Leimena di  http://www.leimena.org/id/page/v/444/tanggung-jawab-generasi-muda-kristen-dalam-pembangunan

oleh Drs. Tony Waworuntu

“telah menjadi suatu dalil yang tidak tertulis di mana-mana di belahan muka bumi ini, bahwa generasi muda adalah merupakan tunas-bangsa, pewaris masa depan dan berbagai-bagai istilah lainnya yang akan mempesona kita. Itu pula sebabnya mungkin masalah generasi muda selalu menjadi suatu pembicaraan yang senantiasa aktual dan menarik untuk dibicarakan”.
1. Pemuda dan Masa Depan ibarat “ikan dan air”, adalah sesuatu yang tidak dapat kita pisah-pisahkan karena telah menjadi kodrat dari pada pemuda itu sendiri yang sering disebut-sebut sebagai pewaris masa depan, tunas bangsa, pelanjut generasi dan segudang istilah-istilah lainnya yang dapat “membual” pemuda dalam mengiming-imingkan hidupnya di dunia ini.
Cita dan citra pemuda di mana-mana ditandai oleh semangat juangnya yang berkobar-kobar, spontanitas dalam kepolosan, idealisme yang tinggi, penuh dengan dinamika serta gejolak emosional yang menggebu-gebu, dan yang sepatutnya dimiliki secara tidak “inherent” dalam dirinya adalah mempunyai jiwa “kepeloporan”. Semua yang disebutkan di atas ini adalah merupakan ciri-ciri yang akan melekar dalam diri setiap pemuda di mana saja di belahan muka bumi ini.
2. Secara biologis sampai saat ini tidak dapat kita jumpai suatu batasan usia yang berlaku absolut untuk usia pemuda ini, oleh Unesco dirumuskan usia pemuda itu adalah antara usia 17-24 tahun, sedangkan di Malaysia misalnya kita masih menjumpai seorang yang berusia 60 tahun memimpin organisasi pemuda di negara tersebut, di Indonesia sendiri hal ini juga masih merupakan tanda tanya yang besar akan batasan usia mereka yang disebut sebagai pemuda, namun generasi muda Indonesia bulan Oktober 1978 yang lalu, di mana dirumuskan suatu batasan usia pemuda yang dirasakan cukup relevan dengan kondisi bangsa Indonesia yaitu mereka yang berada diantara usia 17-30 tahun, merekalah yang disebut pemuda.
3. Dari pengertian di atas kita mau bertanya kira-kira bagaimana dengan kondisi atau keberadaan generasi muda Indonesia dewasa ini dalam era pembangunan yang sedang giat-giatnya dilaksanakan ? Sebuah pertanyaan yang akan menjadi landasan atau titik tolak pembahasan tulisan ini, yang diharapkan akan dapat memberikan cita dan citra dari generasi muda Indonesia pada umumnya dan generasi muda Kristen pada khususnya, dalam melihat tanggungjawab akan pembangunan dan masa depan bangsanya.
4. Ada banyak pendapat yang berkembang saat ini di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia yang mengatakan bahwa generasi muda Indonesia (sebagian besar) berada dalam keadaan acuh-tak-acuh akan masa depannya, hidup santai, miskin dalam cita-cita, erosi idealisme, patriotisme, dan lain sebagainya.
Pendapat-pendapat ini ada benarnya apabila kita telusuri secara mendalam akan kehidupan generasi muda Indonesia saat ini.
Kenyataan ini boleh kita katakan secara umum bahwa sebagian besar generasi muda di Indonesia dewasa ini tengah dilanda oleh apa yang kita sebut dengan “krisis identitas” sebagai pemuda dalam menyongsong masa depannya.
Sudah barang tentu hal ini mempunyai penyebabnya yaitu antara lain adalah: jumlah anak/pemuda yang putus sekolah cukup besar jumlahnya, pengaruh kebudayaan yang berasal dari luar yang diakibatkan oleh majunya teknologi dan ilmu pengetahuan yang demikian pesatnya, pendidikan dalam keluarga yang kurang memadai/kurang mengena kepada sasaaran yang diharuskan sebagai salah satu persyaratan yang harus dimiliki dalam mendidik seorang anak, dan sebagainya. Merupakan cerminan dari keadaan generasi muda itu secara keseluruhan sebagai “sebab dan akibat” akan keberadaan generasi muda tersebut. Secara relatif mungkin dapat kita katakan bahwa hal-hal tersebut banyak berlaku atau terjadi pada kota-kota besar.
5. Perlu dicatat sebagai dasar dan titik tolak kita dalam menyoroti generasi muda Indonesia yang kita cita-citakan bahwa dalam struktur kependudukan kita terdapat 72.000.000 dari 120.000.000 (61%) mereka yang berusia 0 – 24 tahun dan kalau diciutkan lagi maka di antara usia 10 – 24 tahun terdapat 30 % dari jumlah tersebut 34 juta. Dan hanya 7 juta  yang berada di kota-kota sedangkan yang 27 juta berada di desa. (angka-angka tersebut bersumber dari Biro Pusat Statistik R.I. hasil sensus tahun 1971). Bandingkanlah angka-angka tersebut yang datanya belum kita peroleh pada tahun 1979 ini, betapa besarnya tugas dan tanggungjawab kita dalam membina dan mengembangkan generasi muda Indonesia yang dicita-citakan pada sektor pembinaan generasi muda Indonesia yang dicita-citakan pada sektor pedesaan secara menyeluruh dan terpadu.
6. Sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa generasi muda dan masa depan memang tidak dapat dipisahkan, ini telah menjadi kodrat dari generasi muda dan adalah identitasnya yang tidak pernah lepas. Sebagai generasi muda harus senantiasa menata dirinya dalam posisi dimana proses pemekaran seorang pemuda berada dalam lintasan waktu dan pembentukan sejarah dan di situlah seorang pemuda harus mampu untuk hadir dan memberikan peranannya dalam usaha untuk meletakkan tonggak sejarah yang baru bagi kehidupan bangsa dan negaranya. Oleh karenanya dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita dewasa ini, peranan generasi mudanya menjadi amat penting untuk selalu dipertanyakan dan dipersoalkan
7. Kita menyadari bahwa gejolak kepemudaan di tanah-air kita dari masa ke masa banyak ditandai dan diwarnai oleh perkembangan tatanan kemasyarakatannya baik sosial, politik, ekonomi, dan terlebih-lebih budayanya. Di mana hal ini dapat kita jumpai dalam nilai-nilai serta norma-norma yang berlaku pada situasi dan masa di mana pemuda menunjukan kepeloporannya. Karena kemudian adalah sikap mental serta ilmu dan kesadarannya akan memberikan corak dan warna terhadap pejuangan yang dilakukannya. Itu semuanya dapat kita lihat dan pelajari dalam sejarah nasional bangsa Indonesia, di mana yang menguak dan mendobrak fatalitas serta kungkungan dari ketidakbebasan  (apakah itu belenggu penjajahan, ataupun tirani yang dipupuk oleh kekuasaan bangsa sendiri yang berlebih-lebihan), adalah mereka yang didorong oleh suatu kesadaran moral yang tinggi dan pikiran yang mempertanyakan segala sesuatunya berdasarkan logika. Dan mereka-mereka itulah yang sering kali kita sebut sebagai kaum intelektual muda, mahasiswa dan sarjana. Dan di sinilah kita menjumpai persamaan latarbelakang perjuangan yang dipelopori oleh pemuda Indonesia dari masa-kemasa.
Latar belakang fundamental filosofisis inilah yang menentukan nilai dari perjuangan serta jiwa kepeloporan yang dilakukan oleh pemuda dalam pergerakannya, di sini pula letaknya perbandingan antara satu pergerakan dengan pergerakan lainnya dalam kancah perjuangan pemuda Indonesia dari masa-kemasa.
8. Pembangunan selalu dikaitkan pula dengan masa depan, yaitu idaman atau cita-cita akan suatu kehidupan yang lebih baik dan layak di masa depan dibandingkan dengan masa kini. Di sini letaknya korelasi antara pembangunan dan masa depan dan generasi  muda dengan masa depannya pula.
Disadari bahwa masa depan itu penuh dengan tantangan, masalah sekaligus pengharapan, dalam complexitas permasalahan yang  kita hadapi inilah letaknya hubungan antara generasi muda dan pembangunan. Sampai sejauh mana pemuda kita menyadari akan tugas dan tanggungjawabnya dan sekaligus peranannya dalam menyongsong masa depannya yang dicita-citakan?
Jawaban untuk hal ini berada pada generasi muda bangsa itu sendiri, dan jangan sekali-kali mengharapkan akan menerima suatu masa depan yang gemilang dari generasi sebelumnya tanpa generasi muda yang sekarang turut mengambil peranan yang proaktif dalam pembangunan bangsanya.
9. Kita menyadari pula bahwa hakekat dari pembangunan yang tengah kita laksanakan dewasa ini adalah pembangunan manusia seutuhnya yaitu pembangunan material maupun spiritual dalam menuju terciptanya suatu masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu maka tekad dan partisipasi seluruh rakyat amat penting untuk kita galakkan dan kembangkan dalam pembangunan nasional bangsa Indonesia dewasa ini. Karena tanpa partisipasi rakyat yang penuh pembangunan tersebut akan bermuara kepada segelintir masyarakat dari bangsa tersebut, dan hal ini tentu tidak kita kehendaki terjadi di Indonesia.
Oleh karenanya bagaimana saat ini kita mengusahakan agar pembangunan yang tengah giat-giatnya dilaksanakan, dapat mempartisipasikan semua lapisan masyarakat dan sekaligus bagaimana agar pembangunan tersebut tidak mengambil “korban” yang tidak seharusnya terambil, sekalipun kita sadari bahwa tidak ada pembangunan yang tidak menimbulkan “korban”.
10. Dengan pemikiran tersebut di atas, maka kita makin menyadari bahwa pembangunan dan masa depan ialah pembangunan manusia seutuhnya, ini berarti bagaimana seluruh rakyat terlibat dalam pembangunan itu dan bagaimana pula mereka semua turut menikmati semua hasil-hasilnya. Dalam arena pembangunan nasional kita dewasa ini dikenal adanya istilah-istilah Trilogi Pembangunan dan delapan jalur pemerataannya. Pertanyaan pokok di awal Pelita ke-III ini adalah bagaimana dengan Trilogi Pembangunan dan delapan jalur pemerataannya kita dapat mengatasi persoalan mengangkat taraf kehidupan bangsa yang 30% masih berada di bawah garis kemiskinan. Kita menyadari pula bahwa dengan menitikberatkan pembangunan pada sektor ekonomi mengakibatkan efek sampingan, yaitu memberikan nilai yang berlebihan kepada uang dan benda dimana unsur-unsur ini memperoleh penilaian yang tidak proporsional dalam kehidupan bangsa, itulah yang kita sebut dengan semangat materialisme. Dimana materialisme itu sendiri tidak saja merugikan semangat gotong-royong, solidaritas dan persatuan, tetapi juga menghambat nilai-nilai yang diperlukan untuk membawa kemajuan dalam abad ke 20 ini seperti patriotisme, disiplin nasional dan semangat kerja keras.
11. Bahwa pada saat ini dituntut adanya pembaruan daripada pola dan struktur pembangunan masyarakat kita, adalah merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan lagi. Oleh karenanya dibutuhkan adanya revisi dan koreksi terhadap seluruh kebijakan pembangunan nasional kita dewasa ini. Ini berarti akan menyentuh berbagai “vested interest” yang ada. Oleh karenanya di sini bukan hanya kebijakan ekonomi semata-mata yang dibutuhkan, melainkan juga berbagai kebijakan dan jaminan keamanan di bidang politik. Dalam hal ini, mereka yang tergolong “elite” dalam Pemerintahan maupun di luar jalur pemerintahan haruslah menjadi teladan yang bijaksana. Sehingga partisipasi yang diharapkan dari rakyat banyak akan dapat menjadi panutan yang nyata dan menjadi suatu gerakan yang akan diikuti oleh semua pihak, terutama Generasi Mudanya.
12. Dalam hubungannya dengan tugas dan tanggungjawab Generasi muda Kristen Indonesia dalam pembangunan Bangsa menuju masa depan yang dicita-citakan, harus ditempatkan pemikiran kita bersama dalam arti sebagai berikut :
Bahwa generasi muda Kristen Indonesia hendaknya dapat menempatkan dirinya sebagai pelopor dalam pembangunan dan pejuang keadilan dan kebenaran dalam usaha memperbarui masyarakatnya menuju kepada apa yang dicita-citakan.
Hal ini berarti yaitu bagaimana generasi muda Kristen Indonesia dapat merelevansikan iman Kristennya di tengah-tengah kenyataan kehidupan bangsanya secara utuh dan bertanggung jawab. Untuk itu kita senantiasa terpanggil kepada usaha “pembaruan diri” secara terus menerus, dan serentak dengan itu kita harus terbuka kepada usaha untuk menilai dan merenung ulang akan seluruh perjalanan kita baik selaku warga masyarakat maupun sebagai warganegara.
13. Merelevansikan iman Kristen di tengah-tengah kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia sebagai generasi muda ini berarti bagaimana kita dapat meningkatkan ketekunan dalam kejujuran dan mampu untuk mengasah setiap potensi yang kita miliki dan menyalurkan kreativitas, dinamika, dan idealisme selaku generasi muda bangsa yang setiap saat mampu hadir dan berperan dalam pembangunan bangsanya. Berperanan dalam pembangunan bangsa, itu berarti harus mampu untuk turut menentukan dalam setiap proses perubahan sosial dan pergeseran nilai-nilai dalam masyarakat, dan bukan hanya sekedar ikut-ikutan.
14. Merelevansikan iman Kristen di tengah-tengah kehidupan bangsa setiap saat, berarti pula bagaimana kita tetap mempunyai idealisme yang tinggi, semangat juang yang kokoh, dan tidak larut dalam alam berpikir yang pragmatis, sehingga akhirnya kita menjadi acuh tak acuh, masa bodoh, sinis dan akhirnya frustrasi.
Untuk itu kita harus semakin galakkan usaha-usaha di bidang studi penelitian, dan juga memperjelas arti dan peranan pemuda dalam kehidupan sosial politik dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia. Harus diketahui dan disadari pula dalam iklim pembangunan bangsa kita memasuki dasawarsa 80-an yang akan datang, maka masalah-masalah agama-agama, ideologi, dan teknologi akan semakin dipersoalkan dan dipertanyakan dalam kaitannya dengan pembangunan yang sedang dilaksanakan. Untuk itu kita dituntut untuk semakin realistis pada satu pihak dan tidak kehilangan nilai-nilai yang fundamental di lain pihak dalam menghadapi kenyataan-kenyataan hidup bermasyarakat dan bernegara.
15. Bagi generasi muda tidak ada pilihan lain dewasa ini selain untuk semakin giat dalam studi dan pekerjaannya dan harus semakin sungguh-sungguh dalam mengembangkan potensi kritis, kreatif dan konstruktifnya dalam menunjang pembangunan bangsa ini secara padu dan bertanggung jawab.
Dengan sikap kritis, kreatif dan konstruktif tadi maka itu harus dijaga dilandasi oleh jiwa kepeloporan, ketekunan, kejujuran dan mawas diri. Generasi muda yang mampu untuk merelevansikan kata-kata dan tindakannya secara dinamis dan jauh dari pada rasa curiga, tidak aman dan ketidak percayaan pada kemampuan diri-sendiri.
Untuk itu semua pihak terutama Pemerintah terpanggil untuk menciptakan suasana dan pra-kondisi yang dapat menunjang terlaksananya alam berpikir yang demikian tersebut. Dengan cara dan sikap berpikir yang demikian itu maka kita tempatkan proses berpikir dan berperan sebagai berikut :
“sambil meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasilnya serta pemantapan stabilitas politik yang menunjang terciptanya suasana tersebut, maka kita kembangkan pula kebebasan, kerukunan, demokrasi, keadilan sosial, sebagaimana yang menjadi cita-cita proklamasi 1945”.
Dengan sikap yang kritis –positif dan kreatif-konstruktif, maka kita akan berusaha untuk menghasilkan yang terbaik tetapi serentak dengan itu pula kita telah siap untuk menghadapi keadaan yang terburuk sekalipun. Inilah tatanan generasi muda Kristen Indonesia yang kita cita-citakan.
Kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan kemampuan dalam memasuki masa depan yang kita cita-citakan tersebut, masa depan yang penuh tantangan tetapi sekaligus penuh pengharapan.
Ketekunan dan kejujuran Dr. Leimena yang kita kenang dengan penerbitan buku ini harus menjadi contoh dalam kehidupan kita sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar